-->
Menu
/

 Salam hangat terdashyat untuk para pejuang konsumen.
Pelindung bumi, pembela masyarakat.

Di zaman yang serba cepat dan serba instan seperti saat ini, manusia dimanjakan oleh berbagai macam teknologi canggih yang diciptakan untuk memenuhi apa yang mereka inginkan. Berbagai fasilitas yang ada berhasil menjadikan konsumen, khususnya generasi muda memiliki gaya hidup konsumtif.  Online shopping, layanan pesan antar, maupun banyaknya pusat perbelanjaan menjadi godaan yang sangat ampuh bagi konsumen untuk melakukan proses pembelian sesering mungkin.

Sedia payung sebelum hujan.  Munculnya gerakan konsumerisme di tengah gaya hidup masa kini yang cenderung boros tentunya menjadi angin segar dalam mengatasi berbagai macam permasalahan yang berhubungan erat dengan konsumen, khususnya pada perlindungan konsumen.

Gerakan konsumerisme yang mengusung tema green consumerism  mengarahkan konsumen untuk tidak hanya menjadi cerdas secara intelek namun juga pada tingkah laku yang peduli pada lingkungan demi keberlangsungan hidup di masa depan.

Konsumen cerdas adalah konsumen yang mampu menegakkan hak-hak dan melaksanakan kewajiban yang dimiliki. Bukan hanya sebatas pada memproteksi diri sendiri, namun juga menjadi sinyal pasar dan kontrol efektif bagi pelaku usaha. Konsumen yang cerdas pasti akan mempertimbangkan sebijak mungkin sebelum membuat sebuah keputusan. Namun pada kenyataannya, kondisi konsumen di Indonesia belum bisa menempati posisi yang semestinya alias belum menjadi sosok konsumen yang ideal, khususnya pada masyarakat berpendidikan rendah yang kerap kali terabaikan hak-haknya.

Bila kita melihat lebih dekat, lemah sekali perlindungan yang didapatkan konsumen serta rendahnya pemahaman tentang konsumen itu sendiri. Dari mulai diskriminasi harga di pasar, kebingungan untuk melakukan komplain, lemahnya posisi dalam tawar-menawar, masalah label dan SNI, menjadi korban dari persaingan usaha diantara pengusaha, sampai kepada sikap nerimo yang lebih ditonjolkan oleh konsumen ketika terjadi ketidakadilan kepada mereka. Entah terlalu baik atau terlalu acuh dengan keadaan yang ada.

Tidak hanya ditujukan pada masyarakat yang kurang beruntung, pendidkan konsumen ini juga perlu diterapkan pada masyarakat menengah ke atas. Perilaku impulse buying (pembelian tidak terduga), membeli barang dan jasa hanya karena keinginan dan untuk kepentingan prestise semata tanpa menyadari sebenarnya tidak terlalu kita butuhkan, maupun pembelian yang dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan, menjadi gaya hidup dari kalangan menengah ke atas yang berlimpah akan materi. 

Sebagai konsumen yang cerdas, di tengah keinginan yang tidak terbatas dan keterbatasan sumber daya yang kita miliki terutama pendapatan, membuat kita perlu untuk mengatur strategi yang jitu. Bersikap lebih selektif, mampu memanage keuangan dengan baik dan memberi batasan yang kuat tentang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh kita lakukan harus menjadi pola hidup baru yang mengarah pada kehidupan yang lebih baik. Karena jika lengah sedikit, maka kita akan mudah untuk terjerat dalam pusaran gaya hidup konsumtif.  Tidaklah salah jika kita mencari informasi seakurat mungkin sebelum melakukan pembelian dan menggunakan daftar belanja setelah sebelumnya membuat rencana anggaran bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang dimiliki konsumen.

Dalam hal ini, perlu kerjasama yang baik di antara praktisi pendidikan, pemerintah pusat dan daerah, maupun segenap lapisan masyarakat untuk mengkampanyekan tentang konsumen cerdas, yang mana konsumen cerdas berwawasan ekologi yang memperhatikan lingkungan dan keberlanjutan. Mulai dari hal kecil yang bisa kita lakukan seperti berani untuk melakukan komplain jika diperlakukan tidak adil oleh pedagang, membaca label, memperhatikan kelayakan produk yang dikonsumsi sampai hal-hal besar yang harus dilakukan bersama di bawah sebuah gerakan. 

Dengan adanya Hari Konsumen Nasional dan program-program yang sudah dirancang dan berada dalam pengawasan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen tentunya semakin memudahkan konsumen dalam mendapatkan hak-haknya dan menyampaikan gagasan maupun pengaduan terhadap keluh kesah yang dimiliki.

Menjadi konsumen cerdas bukan hanya sekedar mimpi bagi bangsa kita tercinta ini, tapi sesuatu yang secara perlahan akan segera diraih. Mungkin perjalanan memang masih sangat jauh, namun tidak ada yang tidak mungkin jika semua pihak mendukung dan melaksanakan kewajibannya masing-masing dengan baik. Perubahan mindset dan kebiasaan baru yang lebih baik sangat diperlukan. Perubahan memang butuh proses, tapi jika untuk kebaikan mengapa tidak jika bisa dipercepat?

Bersama membangun negeri, bersama menjadi pribadi yang lebih arif.

So, what are you waiting for guys? Yuk kita gencarkan 4B : Be ready, be smart, be a better us, and be a green consumer.  Start from a small thing to build a big thing, fighting! :)

Bogor, 14 April 2013 22:48



Galeri Foto :


















contoh yang tidak memenuhi persyaratan SNI

2 comments:

  1. artikelnya dahsyat buuutz ..
    apakah anda setuju dengan juara kontes ini ?

    mohon kunjungnya di artikel sderhana saya

    http://najibkarya.blogspot.com/

    ReplyDelete

Thankyou for visiting my blog. Let's connect & be a friend:D

Cheers,
Ifa

Powered by Blogger.